Lalu Ibnu Katsir menukil sebuah riwayat dari Umar bin Khathab,
“Bahwasanya Umar bin Khathab memerintahkan Abu Musa Al Asy’ari bahwa
pencatatan pengeluaran dan pemasukan pemerintah dilakukan oleh satu
orang. Abu Musa memiliki seorang juru tulis yang beragama Nasrani. Abu
Musa pun mengangkatnya untuk mengerjakan tugas tadi. Umar bin Khathab
pun kagum dengan hasil pekerjaannya. Ia berkata: ‘Hasil kerja orang ini
bagus, bisakah orang ini didatangkan dari Syam untuk membacakan
laporan-laporan di depan kami?’. Abu Musa menjawab: ‘Ia tidak bisa masuk
ke tanah Haram’. Umar bertanya: ‘Kenapa? Apa karena ia junub?’. Abu
Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku
dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘pecat dia!’. Umar lalu
membacakan ayat: ‘Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang
siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang lalim‘” (Tafsir Ibni
Katsir, 3/132).
Abu
Musa menjawab: ‘bukan, karena ia seorang Nasrani’. Umar pun menegurku
dengan keras dan memukul pahaku dan berkata: ‘pecat dia!’.
di ambil/ dikutipdari www.islampos.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar